>
>
>
Beli Villa di Bali dengan SHM atau HGB? Mana yang Lebih Baik?

Beli Villa di Bali dengan SHM atau HGB? Mana yang Lebih Baik?

newlyweds couple want to buy and invest in a new villa in bali
newlyweds couple want to buy and invest in a new villa in bali
Daftar Isi
Anda ingin beli villa di Bali? Villa dengan SHM atau HGB, mana yang sebaiknya anda pilih? Baca artikel kami untuk tahu lebih jelas.

Anda sudah merencanakan untuk menghabiskan hari tua Anda di Bali atau Anda ingin mencoba peruntungan bisnis penyewaan villa di Bali, mungkin Anda harus menyempatkan diri untuk membaca artikel ini.

Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui terlebih dahulu, terutama mengenai jenis properti yang tersedia di Indonesia pada umumnya berdasarkan kategori kepemilikannya.

Beberapa hal yang akan kami bahas secara terperinci pada artikel ini adalah mengenai beberapa hal di bawah ini.

Key Takeaway

  • Jenis Hak Kepemilikan Properti di Indonesia
  • Perbedaan SHM dan HGB: Kelebihan dan Kekurangan dari Keduanya
  • Ingin Memulai Bisnis Villa di Bali? Ketahui Dulu Hal-hal berikut ini

Pemerataan vaksin COVID-19 di negara Indonesia dapat menjadikan salah satu indikator yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi di indonesia di tahun 2021. Hal tersebut juga berdampak pada pertumbuhan sektor properti di negara Indonesia.

Ali Tranghanda (CEO dari Indonesia Property Watch) menyatakan bahwa hal tersebut akan memberikan keuntungan untuk para Investor yang ingin melakukan investasi di Negara Indonesia.

“Pandemi Covid-19 masih sangat mempengaruhi sektor properti di daerah pariwisata seperti Bali, Bandung, Surabaya dan Jakarta”.

Ali juga mengatakan pada akhir tahun 2021 pergerakan sektor properti akan bergerak kembali dan pada tahun 2022 akan naik kencang karena disaat pandemi usai maka sektor properti akan naik luar biasa.

Melihat prediksi di tahun 2022 sektor properti akan naik, sebaiknya Anda mengetahui dahulu apa saja jenis kepemilikan yang diakui secara hukum oleh Negara Indonesia.

Jenis Hak Kepemilikan Properti di Indonesia

Memiliki properti di Bali, selalu menjadi prospek yang menarik baik bagi para investor di dalam maupun luar negeri.

Berikut adalah 4 jenis hak kepemilikan yang diakui secara hukum oleh negara Indonesia yang akan kami bahas di bawah ini.

Apa itu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

Sertifikat hak guna bangunan atau HGB merupakan sertifikat yang mengatur mengenai pemanfaatan tanah yang tercantum dalam sertifikat untuk membangun bangunan atau keperluan lainnya yang dibatasi dengan jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Hak kepemilikan ini bisa berlaku baik warga negara Indonesia, orang asing, maupun badan usaha yang sudah berbentuk legalitas hukum.

Sertifikat Hak Milik (SHM)

Sertifikat hak milik atau SHM merupakan sertifikat berlandasan hukum yang paling tinggi dan paling kuat jika berkaitan dengan kepemilikan tanah dan bangunan yang berada diatasnya. 

Pemilik dari sertifikat ini diberikan kuasa penuh akan penggunaan dan pemanfaatan tanah dan bangunan yang tercantum dalam sertifikat ini.

Tahu Lebih dalam tentang Hak Guna Usaha (HGU)

Hak guna usaha atau HGU merupakan sertifikat yang mengatur pemanfaatan sebidang tanah milik negara untuk usaha seperti peternakan, perikanan dan sebagainya. 

Jangka waktu maksimal 35 tahun dan bisa di perpanjang sampai dengan 25 tahun dan luas minimal yang disetujui minimal seluas 5 hektar dan maksimal 25 hektar dan harus terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Sertifikat hak guna usaha ini dapat dipindahtangankan dengan proses yang dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun sebelum masa pemanfaatan tahan sudah berakhir.

Sertifikat Hak Pakai (HP)

Sertifikat Hak Pakai atau HP merupakan sertifikat yang berisikan tentang hak pengambilan atau penggunaan hasil lahan milik negara atau pihak lain kepada pihak kedua melalui sebuah perjanjian. 

Sertifikat Hak Pakai diberikan selama jangka waktu tertentu dan tidak boleh disertai syarat yang merugikan kedua belah pihak. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.103/2015, WNA boleh mempergunakan sertifikat ini hingga jangka waktu 80 tahun.

Perbedaan SHM dan HGB: Kelebihan dan Kekurangan dari Keduanya

Young couple wants to buy a new villa in Bali accompanied with a property agent

Perbedaan sertifikat HGB dan SHM dapat dilihat dari jangka waktu kepemilikan properti. SHM merupakan sertifikat tanpa jangka waktu dan dapat diwariskan dan HGB memiliki batasan waktu dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, SHM bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman kepada lembaga keuangan tetapi tidak halnya dengan HGB. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan SHM dan HGB

Kelebihan Memiliki Properti dengan SHM

Berikut akan kami bagikan beberapa kelebihan memiliki properti yang berstatus Hak Milik.

Kepemilikan Penuh

Kelebihan sertifikat SHM adalah Kepemilikan atas suatu bidang tanah dan bangunan yang berada diatasnya secara penuh dan bisa diwariskan dan bila terjadi sengketa maka SHM merupakan kekuasaan tertinggi yang berlandasan terhadap kepemilikan tanah yang tercantum dalam sertifikat. Kepemilikan SHM juga cocok dijadikan sebagai aset jangka panjang.

Fleksibilitas

Anda dapat melakukan apa pun yang Anda inginkan, dari melakukan renovasi hingga menyewakan properti Anda tersebut sebagai sumber penghasilan Anda.

Tidak Ada Biaya Sewa Bulanan

Anda tidak perlu khawatir tentang kapan sewa Anda berakhir ataupun harga perpanjangan sewa yang membumbung tinggi.

Kekurangan Memiliki Properti dengan SHM

Ada kelebihan, tentu saja ada kekurangan. Berikut adalah beberapa kekurangan dari memiliki properti dengan sertifikat hak milik.

Mahal

Karena Anda melakukan pembelian baik untuk tanah dan bangunan, maka otomatis harganya akan jauh lebih mahal.

Pajak Tahunan

Menurut UU No. 12 Tahun 1994, besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang diatur adalah sebesar 0.5%. Adapun rumus yang bisa digunakan untuk menghitung pajak tahunan ini adalah:

    NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan).
    NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB
    PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB yang harus dibayar setiap tahun)

Biaya Perawatan

Anda bertanggung jawab akan segala biaya perawatan dan kerusakan bangunan. Pastikan saldo dana darurat Anda selalu tersedia untuk kemungkinan seperti ini.

Kelebihan Memiliki Properti dengan HGB

Berikut ini adalah beberapa kelebihan yang bisa anda dapatkan jika memiliki properti dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Harga Lebih Terjangkau

Kepemilikan properti dengan sertifikat HGB tidak semahal kepemilikan SHM, selain itu peluang usaha juga lebih terbuka karena HGB biasanya dijadikan sebagai pilihan untuk para pengusaha.

Tidak Bertanggung Jawab Penuh

Biasanya Anda hanya akan dikenakan biaya atas bangunan saja dan beberapa biaya administrasi lain.

Kekurangan Memiliki Properti dengan HGB

Berikut adalah kekurangan yang dimiliki properti dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Banyak Persyaratan Mengikat

Kepemilikan surat HGB memiliki jangka waktu dan pemilik HGB tidak memiliki hak penuh untuk mengubah atau mengalih fungsikan bangunan

Biaya Sewa dan Administrasi Lainnya

Anda harus membayar biaya sewa secara berkala, yang dalam perjalanannya bisa mengalami kenaikan. Bila anda melanggar waktu jatuh tempo pembayaran, Anda akan beresiko kehilangan tempat tinggal Anda.

Keterbatasan

Anda tidak bisa mengubah bentuk bangunan, bila terpaksa Anda juga diharuskan membayar biaya kompensasi kepada pemilik sah properti Anda.

Aktivitas Bisnis Dilarang

Terkadang Anda akan menemukan klausa pelarangan segala bentuk aktivitas bisnis pada properti sewaan Anda di dalam kontrak.

Biaya Balik Nama

Bila Anda berkeinginan untuk membeli properti sewaan Anda, ada kemungkinan bahwa harganya akan menjadi lebih mahal daripada harga pasaran.

Nilai Jual

Lebih sulit untuk menjual properti sewa dengan masa sewa yang lebih pendek, yang berarti Anda dapat kehilangan keuntungan dari kenaikan harga properti.

Ingin Memulai Bisnis Villa di Bali? Ketahui Dulu Hal-hal berikut ini

young couple relaxing in their brand new villa in bali

Sebelum memulai bisnis villa di Bali, sebaiknya Anda harus mengetahui hal-hal berikut terlebih dahulu:

Memahami Aturan Kepemilikan Properti yang Berlaku di Indonesia

Negara Indonesia memiliki berbagai perundang-undangan yang harus dipatuhi baik oleh warga negara asing, maupun warga negara indonesia.

Aturan dasar kepemilikan suatu properti diatur dalam undang-undang no. 5 yang berisikan tentang peraturan dasar atau pokok-pokok Agraria (UUPA).

Perundang-undangan ini menjelaskan bahwa tanah sebagai objek yang dapat digunakan untuk kegiatan manusia, seperti kegiatan hak sewa, jual beli dan hak-hak lainnya.

Adapun asas yang digunakan dalam UUPA sangat beraneka ragam yang diantaranya adalah:

Pasal 1 ayat (1) dimana asas ini menyatakan bahwa seluruh wilayah negara kesatuan indonesia yang ada dalam hal ini meliputi tanah, air dan ruang angkasa dan semua kekayaan yang ada didalamnya adalah karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan bagi negara Indonesia.

Dimana menurut pasal ini negara Indonesia memiliki wewenang dalam mengatur, menyelenggarakan peruntukan , penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa dan kekayaan alamnya.

Selain itu, negara indonesia juga mengatur dan menentukkan hak dan kewajiban yang dapat dipunyai dan hubungan antara orang orang dan perbuatan hukum terkait dengan segala sesuatu yang ada diatasnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membangun Villa di Bali

Adapun beberapa hal yang harus perhatikan sebelum membeli tanah atau villa di Bali:

1. Lakukanlah Riset Terlebih Dahulu

Melakukan pencarian lebih dalam mengenai harga tanah, hukum sampai persyaratan apa yang ingin digunakan sangatlah penting. Merencanakan setiap halnya adalah hal yang baik untuk dilakukan agar meminimalisir kerugian.

2. Mempekerjakan Orang Tepat!

Memilih tim yang tepat dalam membeli tanah atau villa akan membantu meringankan beban dan memberikan masukan yang terbaik untuk membangun villa yang di impikan.

3. Harus Sabar

Material interior yang digunakan di Bali sangatlah terbatas, jadi Anda harus sedikit bersabar supaya villa impian Anda bisa terwujud.

 

4. Menjalin Hubungan Baik dengan Masyarakat Setempat

Jika hubungan yang dibangun dengan sekitar adalah hubungan positif, maka semua akan dipermudah.

Berkonsultasi dengan Agen Properti di Bali yang Sudah Berpengalaman

Jadi bagaimana caranya untuk memiliki villa di Bali dengan aman?

Bila Anda masih belum terbiasa dengan pasar properti di Bali, berkonsultasi dengan perusahaan manajemen properti berpengalaman adalah jawabannya. 

Anda dapat mempercayakan segala urusan villa Anda kepada Bali Management Villas sebagai partner bisnis Anda yang akan menangani segalanya dari survei lokasi ke finishing interior villa Anda secara mendetail hingga merawat dan memasarkan villa Anda.

Imbal jasa yang kami tawarkan juga sangat masuk akal, untuk layanan dari sebuah perusahaan manajemen properti dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan mengelola lebih dari 150 buah villa dan resort.

Kesimpulan

Memulai investasi properti di daerah baru bisa sangat berisiko. Apalagi jika tidak ada kerabat yang bisa Anda minta pertolongan.

Namun, Anda tak perlu khawatir lagi, karena ada banyak perusahaan manajemen properti terpercaya di Bali yang dapat membantu Anda dalam hal ini.

Buat janji temu dengan kami dan mulailah menuai keuntungan dari bisnis investasi Anda dalam beberapa tahun ke depan.

Armel Theurillat
General Manager di Bali Management Villas